Musrembang Mentarang Hulu : Menuju Perencanaan Pembangunan Berbasis Digital
Pada Sabtu, 15 November 2025, Kecamatan Mentarang Hulu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Desa Lung Barang. Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Berbasis Digital Menuju Pemerintah Bersih, Adaptif, Melayani, dan Berkeadilan” sebagai upaya meningkatkan kualitas pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital. Desa Lung Gafid turut hadir dalam kegiatan ini dengan mengirimkan perwakilan yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara, Ketua RT 1, dan Ketua RT 2. Kehadiran para perangkat desa tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dalam forum perencanaan pembangunan. Dalam Musrenbang tersebut, setiap desa memaparkan usulan prioritas pembangunan yang kemudian dibahas dan diselaraskan dengan arah kebijakan Kabupaten Malinau. Proses diskusi dan penyelarasan dilakukan untuk memastikan setiap rencana pembangunan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Mentarang Hulu ini, diharapkan penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat menghasilkan program-program pembangunan yang lebih terarah, responsif, serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang modern dan berkeadilan. Dengan penerapan tata kelola berbasis digital, pemerintah diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat. Penulis : Cici Kirani
Baca juga:
PELAKSANAAN KEGIATAN PRM-AID DESA LUNG GAFID
PELAKSANAAN KEGIATAN PRM-AID DESA LUNG GAFID