KARANG TARUNA

not image

   Karang Taruna adalah organisasi yang dibentuk masyarakat sebagai tempat bagi generasi muda untuk belajar, berkembang, dan berperan aktif dalam kegiatan sosial. Organisasi ini dikelola dari, oleh, dan untuk pemuda dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial di lingkungan masyarakat.

   Pengurus Karang Taruna dipilih melalui musyawarah dan mufakat dalam forum pengambilan keputusan pada setiap tingkatan sesuai ketentuan yang berlaku.


 Calon pengurus Karang Taruna harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia minimal 17 (tujuh belas) tahun
  3. Berdomisili di wilayah nya masing-masing
  4. Aktif dalam kegiatan Karang Taruna
  5. Serta memiliki kemauan dan kemampuan dalam berorganisasi serta aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat

Struktur Kepengurusan Karang Taruna

JABATANNAMA  
KetuaAbetnego
Wakil Ketua   Tawi
SekretarisOkta Pranata

Tujuan Karang Taruna

  1. Meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab sosial pemuda untuk mencegah masalah sosial.
  2. Mengembangkan kemampuan pemuda dalam kegiatan kesejahteraan sosial.
  3. Membangun karakter pemuda yang berpengetahuan, terampil, inovatif, dan berakhlak baik.
  4. Mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda.
  5. Menumbuhkan jiwa kewirausahaan sosial menuju kemandirian pemuda.
  6. Memotivasi pemuda agar menjadi perekat persatuan dalam keberagaman.
  7. Membangun kerja sama pemuda dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

Tugas Karang Taruna

  1. Karang Taruna bertugas mengembangkan potensi pemuda dan masyarakat.
  2. Mencegah dan menangani masalah sosial melalui berbagai kegiatan pemberdayaan  dan perlindungan sosial.

Fungsi Karang Taruna

  1. Administrasi dan manajerial
  2. Fasilitasi
  3. Mediasi
  4. Komunikasi, Informasi, dan Edukasi
  5. Pemanfaatan dan Pengembangan Teknologi
  6. Advokasi Sosial
  7. Motivasi
  8. Pendampingan
  9. Pelopor

Dalam menjalankan tugasnya, Karang Taruna bekerja sama dengan pemerintah di berbagai tingkat, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat.    

    Karang Taruna diharapkan menjadi penggerak pemuda desa yang aktif, kreatif, dan peduli sosial, serta mampu mendukung pembangunan, memperkuat kebersamaan, dan mendorong kemandirian pemuda melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

 


Bagikan post ini: